MEDIA BERKUALITAS adalah sebuah media yang memberikan berbagai informasi yang bermanfaat untuk pemirsa

Adsense

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri KKM. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri KKM. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Agustus 2019

Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan yang diputuskan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum KKG secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) ditentukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Intake Siswa. Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi pula.
  2. Komleksitas. Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
  3. Aspek sumber daya pendukung (sarana). Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
Cara pertama - Untuk memudahkan dalam menghitung/ menganalisis setiap indikator, diperlukan kesepatakan oleh semua guru mapel pada instansi tersebut, sebagai contoh :
  1. Intake Siswa   : Tinggi = 80 - 100; Sedang = 65 - 79; Rendah = < 65
  2. Kompleksitas : Tinggi = < 65; Sedang = 65 - 79; Rendah = 80 - 100
  3. Daya Dukung : Tinggi = 80 - 100; Sedang = 65 - 79; Rendah = < 65
Cara Kedua - Bisa menggunakan penskoran seperti di bawah ini :
  1. Intake Siswa   : Tinggi = 3; Sedang = 2; Rendah = 1
  2. Kompleksitas : Tinggi = 1; Sedang = 2; Rendah = 3
  3. Daya Dukung : Tinggi = 3; Sedang = 2; Rendah = 1
Cara menghitung KKM KD dengan cara kedua dapat menggunakan Rumus sebagai berikut:

Catatan : Pada intinya Kompleksitas semakin tinggi maka nilai semakin rendah terbalik dari daya dukung dan intake siswa.

Contoh perhitungan KKM dengan cara pertama :

Contoh perhitungan KKM dengan cara kedua :

Itulah cara perhitungan KKM, silahkan memilih cara perhitungannya bisa menggunakan cara pertama atau cara kedua.
Untuk Format KKM Kurikulum 2013 tingkat SD/MI bisa di Download melalui link di bawah ini :

Format KKM Kelas 1 s/d 6 Unduh disini

Demikian cara menghitung KKM yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat terima kasih.

Jumat, 30 Agustus 2019

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Rrevisi 2018

KONSEP PENILAIAN


Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar peserta didik dan pembelajarannya.

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.

Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu adalah tugas pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melakukan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan mampu menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran peserta didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan belajar peserta didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan peserta didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian sebagai fungsi sumatif saat ini dikenal dengan istilah penilaian atas pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penilaian sebagai fungsi formatif saat ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran (assessmentas learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning).
Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam panduan ini.

  1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik.
  2. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
  3. Pembelajaran adalah proses interaksi yang direncanakan antara peserta didik dengan peserta didik lainnya, dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
  4. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
  5. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
  6. Penilaian harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
  7. Penilaian tengah semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar peserta didik setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
  8. Penilaian akhir semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
  9. Penilaian akhir tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
  10. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  11. Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik di dalam dan di luar pembelajaran.
  12. Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
  13. Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
  14. Prinsip penilaian adalah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
  15. Mekanisme penilaian adalah prosedur dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  16. Prosedur penilaian adalah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  17. Teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian.
  18. Instrumen penilaian adalah alat yang disusun dan digunakan untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
  19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.
Untuk mendapatkan Panduan dan Format  Penilaian Kurikulum 2013 dapat didownload di bawah ini :
  1. Panduan Penilaian Kurikulum 2013 PDF
  1. Format Penilaian Kurikulum 2013.rar

Demikian Semoga bermanfaat

Sumber : Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah

Sabtu, 04 Desember 2021

Kurikulum Paradigma Baru

Mulai Tahun Pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP & 2013. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.

Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.

Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP & 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP & 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP & 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

Sekedar respon pribadi saya :

  1. Sah-sah saja ada revisi Kurikulum, karena Kurikulum 2013 sudah berlaku hampir 10 tahun tapi evaluasi penuh dulu implementasinya karena mata pelajaran PAI baru beberapa tahun ini ada revisi dst. kalau ada perubahan tentu akan berdampak lagi pada muatan kurikulum dan materi pelajaran karena pada kurikulum baru harus masuk pembelajaran dari unsur-unsur Pancasila.
  2. Sah-sah saja ada revisi sebagai respon pada perkembangan zaman dst. tapi khusus pada perubahan struktur kurikulum tentu akan berpengaruh pada beban kerja guru karena itu kalau mau ada revisi struktur harus ada perubahan kebijakan terkait beban kerja wajjb guru pada TPG dst.
  3. Mohon revisi ini dapat menjadi ruang dan peluang untuk menambah pelajaran PAI di sekolah karena situasi dan kondisi sekarang sedang terjadi penomena sosial masyarakat kita yang justru menjauhi nilai-nilai keagamaan untuk melahirkan generasi bangsa yang cinta tanah air, pondasinya harus melalui pendidikan agama (ini fakta sejarah yang jangan dilupakan).
  4. Kalaupun ada revisi mohon ada kesatuan yang utuh dan terintegrasi antara kebijakan pendidikan pada Kemendikbud dan Kemenag serta terkoneksikan dengan Perguruan Tinggi. Supaya sambung menyambung dst.
  5. Kalaupun ada revisi mohon juga ada kebijakan mmperbanyak lapangan kerja karena kontras ketika kurikulum yang bagus justru tidak dibarengi dengan kesiapan lapangn kerja dst.

Demikian, mari sambut kurikukum baru dangan harapan untuk menjadi lebih baik, maju dan mandiri.

By: guru samuden

Sumber : KKM MAN 1 Lotim


Jumat, 06 September 2019

Perangkat Pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2019-2020


Bapak/Ibu Guru yang berbahagia.
Kali ini saya akan membagikan Perangkat Pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017, sebagai acuan Bapak/Ibu Guru dalam menyusun Perangkat Pembelajaran yang akan digunakan dalam Proses Pembelajaran. Mengingat Perangkat Pembelajaran merupakan dukumen yang sangat penting yang harus Bapak/Ibu Guru miliki.
Sebelum kami membagikan sebaiknya Bapak/Ibu Guru memahami mengenai Perangkat Pembelajaran.

Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Adapun Perangkat Pembelajaran yang harus Bapak/Ibu Guru persiapkan adalah sebagai berikut:
Dalam Postingan ini khusus kami sajikan untuk kelas 1 SD/MI
  1. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019-2020 Unduh Disini
  2. Program Tahunan Unduh Disini
  3. Program Semester 1 Unduh Disini
  4. Program Semester 2 Unduh Disini
  5. Silabus Semeser 1 Unduh Disini
  6. Silabus Semeser 2 Unduh Disini
  7. KKM Kelas 1 s/d 6 Unduh Disini
RPP  Kelas 1 Semester 1 Tahun Pelajaran 2019-2020
RPP  Kelas 1 Semester 2 Tahun Pelajaran 2019-2020
TEMA 5
TEMA 6
1.
1.
2.
2.
3.
3.
4.
4.
TEMA 7
TEMA 8
1.
1.
2.
2.
3.
3.
4.
4.

Jurnal Kelas 1 Semester 1 Tahun Pelajaran 2019-2020 Unduh Disini
Jurnal Kelas 1 Semester 2 Tahun Pelajaran 2019-2020 Unduh Disini

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat

Rabu, 04 September 2019

Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 Kelas 5

Kali ini saya akan mebagikan Perangkat Pembelajaran Kelas 5 Semester 1 & 2 Kurikulum 2013 hasil Revisi 2017. untuk itu jangan pernah terlewatkan postingan-postingan gratis di blog ini Disini demi untuk memudahkan di dalam menyusun administrasi dan perangkat pembelajaran dalam menjalankan Proses Pembelajaran.

Perangkat Pembelajaran murupakan perangkat yang sangat dibutuhkan oleh setiap pendidik dalam proses pembelajaran. Untuk itu silahkan didownload perangkat yang kami sediakan di bawah ini, supaya proses pembelajaran dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Perangkat yang kami sajikan mungkin belum sempurna, untuk itu silahkan beri komentar di kolom komentar yang ada di bawah postingan ini.

Perangkat Pembelajaran Kelas 5 Semester 1 Kurikulum 2013

  1. Perhitungan Alokasi Waktu Unduh disini
  2. Pemetaan KD Semester 1 Unduh disini
  3. Pemetaan KD Semester 2 Unduh disini
  4. Program Tahunan dan Semester Unduh disini
  5. KKM Kelas 1 s/d 6 Unduh disini
  6. Jurnal kelas 5 semester 1 & 2 Unduh disini
Silabus Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi 2017
  1. Silabus Kelas 5 Tema 1 Semester 1  Unduh disini
  2. Silabus Kelas 5 Tema 2 Semester 1  Unduh disini
  3. Silabus Kelas 5 Tema 3 Semester 1  Unduh disini
  4. Silabus Kelas 5 Tema 4 Semester 1  Unduh disini
  5. Silabus Kelas 5 Tema 5 Semester 1  Unduh disini
  6. Silabus Kelas 5 Tema 6 Semester 2  Unduh disini
  7. Silabus Kelas 5 Tema 7 Semester 2  Unduh disini
  8. Silabus Kelas 5 Tema 8 Semester 2  Unduh disini
  9. Silabus Kelas 5 Tema 9 Semester 2  Unduh disini
Download RPP Kelas 5 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP Kelas 5 Tema 1 Semester 1
  1. RPP K5 T1 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T1 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T1 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T1 ST4 Unduh disini
RPP Kelas 5 Tema 2 Semester 1
  1. RPP K5 T2 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T2 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T2 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T2 ST4 Unduh disini
RPP Kelas 5 Tema 3 Semester 1
  1. RPP K5 T3 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T3 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T3 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T3 ST4 Unduh disini
RPP Kelas 5 Tema 4 Semester 1
  1. RPP K5 T4 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T4 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T4 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T4 ST4 Unduh disini
RPP Kelas 5 Tema 5 Semester 1
  1. RPP K5 T5 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T5 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T5 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T5 ST4 Unduh disini
Download RPP Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP Kelas 5 Tema 6 Semester 2
  1. RPP K5 T6 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T6 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T6 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T6 ST4 Unduh disini
RPP Kelas 5 Tema 7 Semester 2
  1. RPP K5 T7 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T7 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T7 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T7 ST4 Unduh disini
RPP Kelas 5 Tema 8 Semester 2
  1. RPP K5 T8 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T8 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T8 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T8 ST4 Unduh disini
RPP Kelas 5 Tema 9 Semester 2
  1. RPP K5 T9 ST1 Unduh disini
  2. RPP K5 T9 ST2 Unduh disini
  3. RPP K5 T9 ST3 Unduh disini
  4. RPP K5 T9 ST4 Unduh disini

Perangkat pembelajaran Matematika dan Buku Kerja Guru semester 1 Unduh Disini

Demikian semoga bermanfaat!