Mulai
Tahun Pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari
KTSP & 2013. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas
dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan
diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum
diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru
yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.
Pertama,
Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam
pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur
Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen
Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari
kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan
kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk
mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi
peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan
sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua,
hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP & 2013
kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa
setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita
akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang
merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan
proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena
itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah
mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ketiga,
pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya
dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk
dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD
kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam
pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran
berbasis mata pelajaran.
Keempat,
jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak
menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada
KTSP & 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru
ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur
pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak
diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau
dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya
diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya
terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima,
Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran
kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran,
misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis
proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan
dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP,
SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu
tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keenam,
untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP
& 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini
akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai
dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika
maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata
pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika,
namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah
mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan
dipahami oleh pendidik dan peserta didik.
Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.
Sekedar respon pribadi saya :
- Sah-sah saja ada revisi Kurikulum, karena Kurikulum 2013 sudah berlaku hampir 10 tahun tapi evaluasi penuh dulu implementasinya karena mata pelajaran PAI baru beberapa tahun ini ada revisi dst. kalau ada perubahan tentu akan berdampak lagi pada muatan kurikulum dan materi pelajaran karena pada kurikulum baru harus masuk pembelajaran dari unsur-unsur Pancasila.
- Sah-sah saja ada revisi sebagai respon pada perkembangan zaman dst. tapi khusus pada perubahan struktur kurikulum tentu akan berpengaruh pada beban kerja guru karena itu kalau mau ada revisi struktur harus ada perubahan kebijakan terkait beban kerja wajjb guru pada TPG dst.
- Mohon revisi ini dapat menjadi ruang dan peluang untuk menambah pelajaran PAI di sekolah karena situasi dan kondisi sekarang sedang terjadi penomena sosial masyarakat kita yang justru menjauhi nilai-nilai keagamaan untuk melahirkan generasi bangsa yang cinta tanah air, pondasinya harus melalui pendidikan agama (ini fakta sejarah yang jangan dilupakan).
- Kalaupun ada revisi mohon ada kesatuan yang utuh dan terintegrasi antara kebijakan pendidikan pada Kemendikbud dan Kemenag serta terkoneksikan dengan Perguruan Tinggi. Supaya sambung menyambung dst.
- Kalaupun ada revisi mohon juga ada kebijakan mmperbanyak lapangan kerja karena kontras ketika kurikulum yang bagus justru tidak dibarengi dengan kesiapan lapangn kerja dst.
Demikian,
mari sambut kurikukum baru dangan harapan untuk menjadi lebih baik, maju dan
mandiri.
By: guru samuden
Sumber : KKM MAN 1 Lotim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar