PEMILU 2024
PPK Labuhan Haji Merilis. Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, yaitu Rabu 14 Pebruari 2024.
Aspek strategis dalam sistem pemilu adalah:
- Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.
- Mekanisme Pencalonan.
- Metode Pemberian Suara.
- Formula Pemilihan.
Selain itu komponen penting dalam Pemilu adalah:
- Peserta Pemilu.
- Pemilih.
- Proses Pemilihan.
Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada 14 Juni 2022 (20 bulan sebelum hari pemungutan suara Rabu 14 Pebruari 2024).
Kegiatan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tahun 2022:
- Pendaftaran partai politik peserta pemilu (18 bulan sebelum Hari-H Coblosan).
- Penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022 (14 bulan sebelum Hari-H coblosan).
- Penyusunan dan penataan Dapil Pemilu DPRD Kabupaten/Kota sejak 10 Oktober 2022.
- Dimulainya pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih ditandai dengan penyerahan DP4 oleh Pemerintah kepada KPU (14 Desember 2022).
- Penyerahan dukungan bakal calon DPD peserta pemilu perseorangan (16-29 Desember 2022).
- Pembentukan badan adhoc yaitu PPK dan PPS.
Setidaknya sampai dg akhir 2022 sudah tersedia 1 komponen penting Pemilu 2024 yaitu 18 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024.
Demikian juga sudah dimulai proses pencalonan peserta Pemilu perseorangan bakal calon DPD, yaitu penyerahan bukti dukungan sebagai syarat pencalonan DPD.
Selain itu juga persiapan salah satu aspek strategis sistem pemilu sudah dimulai, yaitu dapil dan alokasi kursi.
Pembentukan penyelenggara pemilu adhoc yaitu PPK dan PPS telah dilaksanakan.
Memasuki tahun 2023, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 masih berlanjut ditandai dengan beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Penyerahan DIPA anggaran TA 2023 Pemilu 2024 oleh Presiden kepada KPU.
- Pembentukan badan adhoc pemilu di luar negeri, yaitu PPLN dan Pantarlih LN.
- Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dan di luar negeri (pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih 12 Pebruari - 14 Maret 2023).
- Pembentukan Timsel calon Anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi termasuk 4 provinsi DOB di Papua.
- Penetapan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Pemilu DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Terhitung sampai dengan 1 Tahun menuju Hari-H coblosan Pemilu 2024 (14 Pebruari 2023 - 14 Peb 2024), pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan on the track.
Dengan demikian KPU optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah direncanakan.
Salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah ketersediaan kerangka hukum (legal framework) berupa UU Pemilu dan PKPU.
Sampai dengan saat ini kerangka hukum pemilu tersebut relatif telah tersedia dengan baik.
Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 KPU menggunakan Sistem dan Teknologi Informasi untuk meningkatkan layanan kepemiluan, di antaranya adalah:
- Sipol (partai politik).
- Sidalih (daftar pemilih).
- Sidapil (daerah pemilihan).
- Siakba (anggota KPU dan badan adhoc).
- Silon (pencalonan).
- Sidakam (dana kampanye).
- Silog (logistik pemilu).
- Sirekap (rekapitulasi hasil penghitungan suara).
Pada kesempatan yang baik ini kami mengingatkan dan mengajak kembali:
- Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 adalah Rabu 14 Peb 2024.
- Ayo kita pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 dangan cara buka link dan masukkan NIK pada: Cek DPT Online melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id
- Mengikuti perkembangan informasi Pemilu 2024 melalui Link https://infopemilu.kpu.go.id
- Agar segenap WNI, pemilih, partai politik, masyarakat, media dan organisasi masyarakat, aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Demikian catatan dalam rangka 1 Tahun menuju Hari-H Coblosan Pemilu 2024.
Teriring do'a Kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan kesabaran dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Sumber : KPU RI
Editor : PPK Labuhan Haji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar