Assalamualaikum.wr. wb.
Sesuai dengan informasi yang sudah dirilis oleh DIREKTORAT GTK MADRASAH bahwa penerima tunjangan insentif tahap dua yang ada namanya dalam daftar rekening pada link DIREKTORAT GTK MADRASAH sudah selesai dimigrasi di simpatika, penerima sudah bisa cetak dan aktvasi ke bank.
Insentif diberikan oleh Pemerintah dengan
pertimbangan untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi, dan kesejahteraan Tenaga
Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA/Madrasah.
Adapun mengenai besaran Insentif yang diterima oleh Tenaga
Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA/Madrasah sesuai dengan KMA 1007
Tahun 2021 adalah Rp. 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap
bulan.
Sasaran Penerima Insentif bagi Tenaga Kependidikan
Bukan Pegawai Negeri Sipil meliputi :
- Tenaga Perpustakaan;
- Tenaga Laboratorium;
- Tenaga Administrasi, tenaga bimbingan, dan konseling;
- Tenaga kebersihan; tenaga keamanan; dan
- Tenaga pengelola asrama atau pengelola Ma’had.
Yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara pada Kementerian Agama RI.
Demikian informasi yang dapat kami berikan semoga
bermanfaat. Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb
KMA 1007 Unduh
Daftar Penerima Tunjangan Insentif Unduh
Sumber : DIREKTORAT GTK MADRASAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar